Senin, 30 April 2012

hukumnya merayakan ulang tahun ?



Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan  : “Apa hukumnya merayakan ulang tahun ?”

Jawaban  : “ Merayakan hari ulang tahun itu tidak ada dasarnya sama sekali , termasuk perbuatan Bid’ah . Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;
“artinya : Barang siapa mengada-ada dalam perkara agama kita ini yang bukan bagian darinya , maka perbuatan itu tertolak .” (shahih ,HR.Imam Muslim dan  Bukhari)
“artinya : Barang siapa yang melakukan sesuatu amal yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak” (HR.Al-Bukhari mengangapnya mu’allaq dalam Al-Buyu’ dan Al-I’tisham , Imam Muslim menyambungnya dalam Al-Aqdhiyah (18-1718)
Saya telah mengkaji makalah yang diterbitkan oleh koran Al-Madinah , senin 28/12/1410 H . Bahwa saudara Jamal Muhammad Al-Qadhi bertanya : “apakah perayaan hari kelahiran diperbolehkan dalam islam ?” Jawabannya adalah : “ Allah tidak mensyari’atkan perayaan hari kelahiran . Bahkan dali-dalil syar’i  dalam  Al-Qur’an dan As-Sunnah menyebutkan bahwa perayaan hari kelahiran (ulang tahun) merupakan bid’ah dalam agama . Termasuk perbuatan Tasyabbuh (menyerupai / meniru) kalangan Yahudi , Nashrani dan para musuh Allah Subhannahu Wata’Alaa .
Dalam musnad Ahmad dengan isnad jayyid dari Ibnu Umar , bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersada :
“artinya : Barang siapa menyerupai suatu kaum ,berarti ia termasuk dari golongan mereka” (HR.Abu Dawud (4031) Ahmad nomor.5093 ,5094,5634)
Sebagian ahli ilmu menyebutkan ,bahwa yang pertama kali mengadakan perayaan hari kelahiran adalah golongan Syi’ah Fathimiyyah pada abad keempat . Kemudian diikuti oleh sebagian orang yang berafiliasi kepada As-sunnah karena tidak tahu dan hanya meniru saja (kaum Yahudi dan Nashrani) .”
*Lalu jika Milad ? sebenarnya sama saja dengan ulang tahun . Tetapi hanya berbeda dari segi bahasanya (Milad adalah bahasa arabnya ulang tahun) .

(Sumber: http//www.almanhaj.or.id/content/498/slash/0)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Followers

hasanalinayah Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template