Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Pertanyaan : “Apa hukumnya
merayakan ulang tahun ?”
Jawaban : “ Merayakan hari ulang tahun itu tidak ada
dasarnya sama sekali , termasuk perbuatan Bid’ah
. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;
“artinya : Barang siapa mengada-ada dalam
perkara agama kita ini yang bukan bagian darinya , maka perbuatan itu tertolak
.” (shahih ,HR.Imam Muslim dan Bukhari)
“artinya : Barang siapa yang melakukan sesuatu
amal yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak” (HR.Al-Bukhari mengangapnya
mu’allaq dalam Al-Buyu’ dan Al-I’tisham , Imam Muslim menyambungnya dalam
Al-Aqdhiyah (18-1718)
Saya telah mengkaji makalah yang diterbitkan
oleh koran Al-Madinah , senin 28/12/1410 H . Bahwa saudara Jamal Muhammad
Al-Qadhi bertanya : “apakah perayaan hari
kelahiran diperbolehkan dalam islam ?” Jawabannya adalah : “ Allah tidak mensyari’atkan
perayaan hari kelahiran . Bahkan dali-dalil syar’i dalam Al-Qur’an
dan As-Sunnah menyebutkan bahwa perayaan hari kelahiran
(ulang tahun) merupakan bid’ah dalam agama . Termasuk perbuatan Tasyabbuh (menyerupai / meniru) kalangan
Yahudi , Nashrani dan para musuh Allah Subhannahu Wata’Alaa .